A hazardous and Dangerous goods




A hazardous and Dangerous goods


A Hazardous adalah benda atau bahan apa pun (biologis, kimia, radiologis, dan / atau fisik), yang berpotensi menyebabkan bahaya bagi manusia, hewan, atau lingkungan, baik dengan sendirinya atau melalui interaksi dengan faktor-faktor lain.
Dangerous goods adalah bahan atau zat yang dapat membahayakan secara nyata terhadap kesehatan, keselamatan atau harta milik. Bahaya yang ditimbulkan akan berakibat pada keselamatan.

KELAS 2 – GAS: GAS MAMPAT, GAS CAIR, GAS TERLARUT PADA TEKANAN ATAU PENDINGINAN TERTENTU
Gas meliputi barang berbahaya seperti zat yang memiliki tekanan uap 300 kPa atau lebih besar dari 50 ° c atau yang benar-benar gas pada 20° c pada tekanan atmosfer standar, dan barang-barang yang mengandung zat ini. Kelas ini meliputi gas dikompresi, gas cair, gas-gas terlarut, gas cair didinginkan, campuran dari satu atau lebih gas dengan satu atau lebih uap zat dari kelas-kelas lain, artikel diisi dengan gas dan aerosol.







KELAS 3 – CAIRAN MUDAH MENYALA

Cairan yang mudah terbakar ditentukan oleh peraturan barang berbahaya seperti cairan, campuran cairan atau cairan yang mengandung padatan dalam larutan atau suspensi yang mengeluarkan uap yang mudah terbakar (memiliki titik nyala) pada suhu tidak lebih dari 60-65 ° C, 



KELAS 5 –OKSIDATOR, PEROKSIDA ORGANIK
Oksidasi didefinisikan oleh peraturan barang berbahaya sebagai zat yang dapat menyebabkan atau berkontribusi untuk pembakaran, umumnya dengan menghasilkan oksigen sebagai hasil dari reaksi kimia redoks. Peroksida organik adalah zat yang dapat dianggap turunan dari hidrogen peroksida di mana salah satu atau kedua atom hidrogen dari struktur kimia telah digantikan oleh radikal organik.


KELAS 6 – BAHAN BERACUN DAN MUDAH MENULAR
Zat beracun adalah zat yang dapat menyebabkan kematian atau cedera serius atau membahayakan kesehatan manusia jika tertelan, terhirup atau kontak dengan kulit. Zat menular adalah mereka yang diketahui atau mungkin mengandung mikroorganisme patogen, seperti bakteri, virus, riketsia, parasit dan jamur, atau agen lain yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia atau hewan.

 Kelas 9 – BARANG BERBAHAYA LAIN
Barang atau benda-benda lainnya yang dianggap dapat membahayakan. Kemungkinan dapat menimbulkan bahaya terhadap manusia.


.

Komentar

Postingan Populer